Jakarta – Sebuah bangunan rumah yang juga berfungsi sebagai kafe di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dilalap api pada Kamis (22/1/2026). Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar setengah jam setelah operasi pemadaman dimulai.
Menurut petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, objek yang terbakar adalah sebuah rumah tinggal yang sekaligus difungsikan sebagai kafe. Bangunan tersebut berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa kebakaran ini dilaporkan oleh warga melalui layanan Jakarta Siaga 112 pada pukul 13.07 WIB. Menanggapi laporan tersebut, sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran beserta 12 personel segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Tim pemadam dari Pos Cempaka Putih Barat menjadi unit pertama yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.15 WIB. Operasi pemadaman api secara intensif dimulai pada pukul 13.16 WIB. Api berhasil dikendalikan dan dicegah merambat ke bangunan lain pada pukul 13.19 WIB.
Selanjutnya, proses pendinginan dilakukan mulai pukul 13.21 WIB. Petugas melakukan penguraian material yang terbakar dan menyemprotkan air untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Penanganan kebakaran di TKP dinyatakan selesai oleh Damkar pada pukul 13.41 WIB.
Dalam insiden ini, dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Hingga kini, penyebab pasti serta kronologi detail terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam rekaman video yang diterima, terlihat kepulan asap tebal membubung dari sekitar bangunan rumah dan kafe yang terbakar.






