Jakarta – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Ferry Juliantono, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong pemberdayaan sosial para penerima manfaat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan penerima bantuan sosial (bansos) agar menjadi anggota KDMP.
Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP. Gus Ipul menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mendorong seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos untuk menjadi anggota KDMP.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).
Manfaat Ganda bagi KPM dan Perekonomian Lokal
Melalui KDMP, para KPM tidak hanya didorong untuk memasarkan produk mereka, tetapi juga dianjurkan untuk membeli kebutuhan pokok di koperasi tersebut. Hal ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni peningkatan pendapatan bagi KPM sekaligus menggerakkan perekonomian lokal di tingkat desa dan kelurahan.
“Di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko KDMP. Itu keunggulannya, dia juga ikut dapat sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelas Gus Ipul.
Uji Coba dan Implementasi Lapangan
Implementasi program ini akan dimulai dengan uji coba di 27.000 titik yang ditargetkan siap pada Maret dan April mendatang. Kemensos dan Kemenkop akan memilih beberapa titik sebagai pilot project sebelum peluncuran skala penuh.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai keanggotaan KDMP akan membuka peluang bagi penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
“Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP,” kata Ferry.
Target 80.000 Titik KDMP
MoU ini menjadi landasan kolaborasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos, khususnya dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat. Pembangunan KDMP saat ini telah berlangsung di 27.191 titik dan ditargetkan mencapai 80.000 titik pada Desember 2026, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden, nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” ujar Ferry.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Farichah, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, serta Sekretaris Jenderal Kemenkop Ahmad Zabadi, beserta jajaran pejabat tinggi kedua kementerian.






