Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK menyatakan keterangan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.
Keterangan Dito Diperlukan Penyidik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Budi, Dito memiliki kapasitas untuk menerangkan hal-hal yang dibutuhkan penyidik, terutama terkait perannya dalam rombongan Pemerintah Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi.
“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” ujar Budi.
Pendalaman Asal-usul Tambahan Kuota Haji
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami informasi mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Penambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah ini terjadi setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, bertemu dengan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2022. Dito Ariotedjo merupakan salah satu pejabat yang turut serta dalam pertemuan bilateral tersebut.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa idealnya, tambahan 20 ribu kuota haji tersebut dapat memangkas waktu tunggu jemaah haji reguler hingga 40 tahun. Melalui keterangan Dito, penyidik berupaya menggali alur pemberian tambahan kuota haji hingga proses eksekusinya oleh Kementerian Agama.
“Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Tentu rangkaian penyidikan perkara ini belum selesai hari ini,” jelas Budi.
Penyidikan Lanjutan dan Aliran Uang
Budi menegaskan bahwa penyidik KPK masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain. Fokus pendalaman meliputi proses diskresi, distribusi kuota, dugaan jual beli kuota, hingga aliran uang dari para biro perjalanan haji kepada oknum di lingkungan Kementerian Agama.
Dito Ariotedjo sendiri telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Ia dicecar mengenai kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada tahun 2022. Menurut Dito, pertemuan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi
Dalam kunjungan tersebut, Dito bersama Presiden Jokowi juga bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Dito menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” ungkap Dito.
Terkait absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, Dito menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya berfokus pada satu topik. Ia menyebutkan bahwa ada pembahasan mengenai investasi, IKN, dan tentu saja haji yang menjadi perhatian utama.
“Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” tegas Dito.
Status Kasus dan Tersangka
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sejauh ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.






