Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin, 19 Januari 2026. Penangkapan ini diduga terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi ini, KPK mengamankan total 15 orang di Madiun, Jawa Timur. Sembilan di antaranya, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Diamankan
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi penangkapan.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi Prasetyo.
Para terduga yang dibawa ke Jakarta dijadwalkan tiba pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.






