Berita

KPK Panggil Pejabat Kemendagri dan Anggota DPRD Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono.

Pemeriksaan Saksi di Madiun

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi dijadwalkan pada Kamis, 22 Januari 2026. “Hari ini Kamis (22/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Sugeng Hariyono disebut sebagai tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, sekaligus Kepala BPSDM Kemendagri. Selain Sugeng Hariyono, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Isyah Ansori. Pemeriksaan kedua saksi tersebut akan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Daftar Lengkap Saksi yang Dipanggil

Selain nama-nama di atas, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yang berprofesi sebagai swasta, serta seorang kader PKB Ponorogo. Berikut daftar lengkapnya:

  • Ahmad Khoiril Fathoni, swasta
  • Sukarsinah/Puji Rahyu, swasta
  • Puji Raharjo, swasta
  • Agus Prasetya, swasta
  • Dodik Junaidi, swasta
  • Lutfi Khoirul Zamroni alias Roni, swasta
  • Isyah Ansori, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo
  • Slamet Haryanto, kader PKB Ponorogo
  • Sugeng Hariyono, tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, Kepala BPSDM Kemendagri
  • Sugeng Srikandi, pengusaha kontraktor listrik dan pertanian di Ponorogo

Tiga Klaster Dugaan Korupsi

Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini melibatkan tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama adalah dugaan suap terkait pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. Asep menyebutkan total uang yang telah diberikan ke Sugiri mencapai Rp 900 juta.

Advertisement

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap untuk Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek dengan nilai mencapai Rp 14 miliar ini diduga melibatkan suap sebesar Rp 1,4 miliar.

Klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri. KPK menduga Sugiri menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta selama periode 2023-2025.

Empat Tersangka dalam Kasus Ini

Hingga kini, total ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
  4. Sucipto (SC), pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo
Advertisement