Berita

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima aliran dana saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Peran Sudewo sebagai Anggota DPR RI

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kapasitas Sudewo dalam kasus ini adalah sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan. “Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai bupati-pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Sebagai anggota Komisi V DPR, Sudewo memiliki peran dalam pengawasan proyek-proyek DJKA. Namun, diduga terjadi aliran dana dari proyek-proyek tersebut kepada Sudewo. “Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” ucap Budi.

Konfirmasi Melalui Saksi dan Persidangan

Penetapan tersangka terhadap Sudewo didasarkan pada konfirmasi dari sejumlah saksi yang telah diperiksa dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lainnya. “Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil, kami minta keterangan termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan pada terdakwa-terdakwa lainnya. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA,” tambah Budi.

Advertisement

Peningkatan Kasus ke Penyidikan

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan suap proyek jalur kereta api DJKA telah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah dinaikkan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka),” terang Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Sudewo sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh KPK terkait kasus ini. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, dan pemeriksaan kedua pada Senin, 22 September 2025.

Advertisement