Berita

Lansia Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, KAI Commuter Masukkan ke Daftar Hitam

Advertisement

Seorang pria lanjut usia (lansia) terpaksa diamankan di Stasiun Tanjung Barat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam, sekitar pukul 23.24 WIB, di dalam Commuter Line nomor 1458 yang melayani rute Jakarta Kota-Bogor. Berdasarkan laporan dari pengguna KRL lainnya, petugas pengamanan yang berada di dalam kereta berhasil menangkap pelaku dan membawanya turun di Stasiun Tanjung Barat.

“Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, pada Senin (26/1/2026).

Pengakuan Pelaku dan Viral di Medsos

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita tersebut. Momen ketika korban menegur pelaku terkait pelecehan yang dialaminya sempat terekam dan menjadi viral di media sosial.

Advertisement

“Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” kata Karina.

Tindakan KAI Commuter

Meskipun korban tidak melanjutkan proses hukum, KAI Commuter tetap memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Foto pelaku telah dimasukkan ke dalam sistem CCTV Analytic ke daftar hitam (blacklist) untuk mencegahnya kembali menggunakan layanan Commuter Line dan memasuki area stasiun.

KAI Commuter mengapresiasi keberanian korban maupun pengguna lain yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. “KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tambah Karina.

Advertisement