Berita

Lima Tersangka Gudang Senjata Ilegal di Sumedang Terbongkar, Peran Perakit hingga Pemasar Terungkap

Advertisement

Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang tersangka dalam kasus perakitan dan penjualan senjata api ilegal yang beroperasi di Sumedang, Jawa Barat. Kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut.

Peran Masing-Masing Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menjelaskan bahwa tiga tersangka berinisial RR (39), IMR (22), dan RAR berperan ganda sebagai perakit sekaligus penjual senjata api beserta amunisinya. Sementara itu, dua tersangka lainnya, JS (36) dan SAA (28), bertugas sebagai penjual senjata api hasil rakitan.

“Lima tersangka sudah berhasil kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol. Iman Imannudin dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, “Dari lima tersangka yang sudah kami amankan, perannya mereka berbagi. Ada yang menjadi marketing, kemudian ada yang menjadi kurir, kemudian ada yang pembuatnya. Masing-masing memiliki peran sesuai dengan tugasnya.”

Advertisement

Pengejaran Tersangka Lain

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan memburu dua orang tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami lakukan pengembangan terhadap tersangka yang lainnya dan kami akan melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang sudah kami tetapkan DPO, dan kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan rasa aman dan rasa nyaman bagi warga masyarakat Jakarta. Kita sama-sama jaga Jakarta,” jelas Kombes Pol. Iman Imannudin.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement