Berita

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: “Iya Saya Gembong, Saya Perintahkan Korupsi Massal”

Advertisement

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan sindiran tajam sebelum menjalani sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel menanggapi narasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutnya sebagai ‘gembong’ kasus tersebut.

Sarkasme Noel Terhadap KPK

“Presiden kan nggak ngurus hal kecil begini lah. Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini, itu lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini, apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong,” ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dengan nada sarkastis, ia melanjutkan, “Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu jadikan berita biar keren.”

Presiden Tidak Perlu Dibebani Kasus

Noel menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan kasus yang menjeratnya. Ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Presiden jangan dibebani hal kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” tegasnya.

Klarifikasi Aset dan Harapan Penghentian Kebohongan

Terkait aset mewah yang disangkakan kepadanya, seperti kendaraan Ducati dan Nissan GTR, Noel tidak membantahnya secara langsung. Ia berharap agar narasi yang dibangun di atas kebohongan dapat segera dihentikan.

Advertisement

“Saya tidak mau menyanggah apa yang disampaikan, 32 mobil dengan rumah yang tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau markir semana itu 32 mobil, keren kan. Motor Ducati, mobil Nissan GTR, yang harganya Rp 10 miliar apa Rp 12 miliar ya, jadi keren lah,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Semoga orkestrasi-orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita nggak mau lagi penegak hukum pendekatannya basisnya kebohongan.”

Latar Belakang Kasus Dugaan Pemerasan

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu dilaporkan melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK menyatakan bahwa selisih biaya tersebut mengalir ke beberapa pihak dengan total mencapai Rp 81 miliar. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement