Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menanggapi pandangan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar yang menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan digital atau scam di Kamboja dan Filipina bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mardani mengakui adanya unsur kebenaran dalam pernyataan Mahendra, namun ia menyoroti akar permasalahan yang lebih dalam, yaitu minimnya lapangan kerja di Indonesia.
“Sebagian benar (WNI scammer di Kamboja bukan korban TPPO), tapi akarnya memang mereka tidak dapat pekerjaan di dalam negeri dan ada tawaran menggiurkan dari Kamboja,” ujar Mardani saat dihubungi, Sabtu (24/1/2026).
Meskipun demikian, Mardani menekankan pentingnya untuk tidak saling menyalahkan dalam situasi ini. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah memberikan perlindungan kepada seluruh WNI yang berada di Kamboja.
“Jangan saling menyalahkan, dahulukan perlindungan WNI, kondisi mereka berat,” tegasnya.
Mardani juga meyakini bahwa di antara para WNI yang terlibat, terdapat pula mereka yang benar-benar menjadi korban TPPO. Apapun statusnya, mereka tetaplah korban yang membutuhkan penanganan segera.
“Bisa TPPO dan juga scammer, tapi mereka tetap korban. Pemerintah perlu segera menuntaskan dan memulangkan WNI ini. Di Tanah Air bisa dilakukan pendataan untuk pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.
Pernyataan Bos OJK
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan pandangannya bahwa WNI di Kamboja dan Filipina yang terlibat dalam penipuan digital bukanlah korban TPPO. Ia berargumen bahwa mereka telah melanggar hukum pidana karena bekerja sebagai scammer.
Pernyataan ini disampaikan Mahendra saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026).
“Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer,” kata Mahendra.
Ia menambahkan, “Jadi mereka ini kriminal, iya, iya tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming.”






