Berita

Menhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 Layak Terbang Sebelum Jatuh di Pangkep

Advertisement

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam kondisi laik terbang sebelum insiden tersebut terjadi. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses investigasi yang masih berlangsung oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kondisi Pesawat Laik Terbang

Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa setiap pesawat yang beroperasi harus memenuhi syarat utama, yaitu laik terbang. “Kalau layak terbang, iya, karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya adalah layak terbang,” ujar Dudy kepada wartawan di Posko Operasi SAR, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Pangkep, pada Senin (19/1/2026).

Menunggu Laporan KNKT untuk Evaluasi

Pihak Kementerian Perhubungan masih menunggu laporan resmi dari KNKT mengenai hasil investigasi penyebab jatuhnya pesawat tersebut. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap standar keselamatan penerbangan.

“Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya, ya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah mengumpulkan semua informasi, semua bukti-bukti dan semua fakta-fakta yang akan disampaikan KNKT,” jelas Dudy.

Advertisement

Hindari Spekulasi Penyebab Kecelakaan

Menteri Perhubungan enggan berspekulasi mengenai dugaan penyebab jatuhnya pesawat, termasuk kemungkinan terkait kondisi cuaca. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pendalaman dan proses evakuasi yang sedang dilakukan oleh tim SAR gabungan.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu, kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan ini,” tegasnya.

Advertisement