Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa keberhasilan Program Sekolah Rakyat sangat bergantung pada peran aktif para kepala daerah. Menurutnya, bupati, wali kota, dan gubernur memegang kendali utama dalam menentukan siapa saja siswa yang berhak mendapatkan pendidikan gratis melalui program ini.
Peran Krusial Kepala Daerah dalam Penentuan Siswa
Penegasan ini disampaikan Gus Ipul saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang diselenggarakan di Batam pada Selasa (20/1/2026). Tema dialog yang diangkat adalah ‘Arah Kebijakan Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Daerah’.
“Penentu siapa yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah bupati, wali kota dan gubernur, bukan Menteri Sosial. Ini perlu saya tegaskan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari yang sama.
Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara umum. Program ini secara proaktif menjangkau anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin, yang teridentifikasi dalam kelompok Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses identifikasi dan penjangkauan melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dinas sosial daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Setelah proses asesmen lapangan selesai, data calon siswa akan diserahkan kepada kepala daerah untuk diverifikasi lebih lanjut sebelum diajukan ke Kementerian Sosial.
“Setelah tiga-tiganya setuju, hasil asesmen dinaikkan ke bupati. Setelah bupati tanda tangan baru disampaikan ke saya, akan kita pastikan sekali lagi. Kalau sudah benar semua datanya, saya tanda tangan. Resmilah dia jadi siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya merinci alur penetapan siswa.
Sekolah Rakyat sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan
Gus Ipul menekankan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian integral dari strategi pengentasan kemiskinan yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan, sebagaimana digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain menyediakan pendidikan gratis berkualitas, para siswa juga mendapatkan fasilitas pendukung seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lebih lanjut, orang tua siswa dilibatkan dalam program pemberdayaan ekonomi dan diarahkan untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya adalah agar dampak sosial dari program ini dapat dirasakan secara menyeluruh oleh seluruh anggota keluarga.
Pesan untuk Kepala Daerah: Jaga Integritas Proses Seleksi
Oleh karena itu, Gus Ipul mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan proses penetapan siswa dengan penuh kejujuran dan profesionalisme, serta bebas dari intervensi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jadi jangan ada serobotan-serobotan, jangan ada titip-titipan, jangan ada sogok-menyogok, jangan ada suap-menyuap, jangan ada permainan-permainan untuk memaksakan keluarga tertentu bisa sekolah di sekolah ini,” tegasnya.
“Mari saya mengajak dengan segala hormat pada seluruh bupati untuk bersama-sama kita tindak lanjuti di lapangan,” tambahnya, mengajak para kepala daerah untuk bekerja sama dalam mensukseskan program ini.
Perkembangan Program Sekolah Rakyat
Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat Rintisan telah beroperasi di 34 provinsi di Indonesia. Program ini telah mendukung total 15.945 siswa, dibantu oleh 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan.
Seiring dengan berjalannya program rintisan, pembangunan Sekolah Rakyat permanen juga telah dimulai di 104 titik di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.






