Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. Komitmen ini disampaikan saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2026).
Sinergi Penguatan Perlindungan
Mukhtarudin menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instrumen negara. “Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA dan PPO hingga tingkat Polres. Menurutnya, keberadaan direktorat ini akan sangat membantu Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah pemberangkatan PMI secara non-prosedural yang kerap dipicu oleh penipuan oknum.
Sebelumnya, KP2MI dan Polri telah menjalin kerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk penindakan dan pemulangan WNI yang bermasalah. “Jadi, dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid kedepannya,” tambah Mukhtarudin.
Pesan Kuat untuk Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Kolaborasi ini juga mengirimkan pesan kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus yang sensitif terhadap trauma psikologis. Mukhtarudin mengimbau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk menjauhi jalur ilegal demi menghindari sindikat penipuan kerja dan memastikan hak perlindungan penuh sebagai ‘pejuang keluarga’ di luar negeri.
“Sinergi Instansi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Polri Siapkan Personel Profesional untuk Korban
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa peluncuran direktorat ini bertujuan membangkitkan keberanian korban kekerasan dan perdagangan orang untuk melapor. Sebanyak 11 Polda dan 22 Polres kini memiliki Direktorat PPA dan PPO.
“Kita ingin permasalahan ‘gunung es’ ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi,” kata Listyo.
Kerja sama ini juga menargetkan penurunan angka kasus people smuggling atau penyelundupan manusia, termasuk sindikat online scamming dan kasus ferienjob. Listyo menegaskan keseriusan Polri dalam memperkuat perlindungan PMI, menyoroti pentingnya peran Satuan Kerja (Satker) khusus untuk memastikan hak dan perlindungan penuh dari negara.
Fokus Perlindungan Hukum dan Kontribusi Ekonomi
Penataan PMI saat ini difokuskan pada dua sisi utama: perlindungan hukum yang maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi. Diharapkan, dengan pengawalan negara, PMI dapat bekerja tenang dan menjadi ‘Pejuang Devisa’ yang menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Potensi ekonomi dari sektor ini sangat besar, namun manfaatnya hanya optimal jika dikelola dengan sistem transparan dan akuntabel melalui jalur resmi. Maraknya jalur pemberangkatan ilegal menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian dan instansi terkait.
“Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi,” tegas Listyo.
Penggunaan jalur resmi bukan hanya soal administratif, melainkan jaminan keselamatan. Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data yang kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan.






