Seorang pria berinisial AS (37) dilaporkan menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor milik temannya di Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku menggadaikan motor Yamaha Vixion tersebut senilai Rp 1 juta.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, di rumah korban. Pelaku AS mendatangi rumah korban dan bertemu dengan istri korban. Ia meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli buah dan mengambil uang.
“Pelaku kemudian meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli buah dan mengambil uang,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Selasa (20/1/2026).
Istri korban tidak menaruh curiga karena sudah mengenal pelaku. Pelaku berjanji akan segera mengembalikan kendaraan tersebut. Namun, setelah motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung mengembalikan dan sudah tidak bisa dihubungi.
“Namun setelah sepeda motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut dan sudah tidak bisa dihubungi lagi,” jelasnya.
Korban sempat berupaya menghubungi pelaku melalui telepon maupun mendatangi tempat-tempat yang biasa didatangi pelaku, namun tidak membuahkan hasil. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontang.
“Korban kemudian melaporkan kejadian penggelapan ini ke Polsek Pontang,” tambahnya.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku AS diamankan oleh Satreskrim Polres Serang pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Kragilan.
“Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Serang pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Kragilan. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan tidak dapat dihubungi oleh korban maupun keluarganya,” kata Andi.
Pelaku mengakui menggadaikan motor korban seharga Rp 1 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengakuan pelaku, motor digadai sebesar Rp 1 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7.000.000, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.






