Seorang pengendara motor yang terekam marah-marah setelah ditegur karena berkendara melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhirnya muncul ke publik. Pelaku menyatakan permintaan maaf atas tindakannya yang membahayakan dan sempat memarahi petugas kepolisian.
Permintaan Maaf Pelaku
Melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, pengendara tersebut mengakui kesalahannya. “Saya adalah pelaku yang melakukan lawan arah di Lebak Bulus kemarin. Di video ini saya mau meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya, yang kemarin ada di IG (Instagram) TMC Polda, atas perilaku saya melawan arah,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, tindakannya tidak patut dicontoh. “Saya mengakui saya salah. Mohon untuk setiap orang yang menonton video saya, jangan ditiru. Tidak patut untuk ditiru, apalagi sampai marah-marah, dan setidaknya kita harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada, agar kita semua selamat di jalanan,” katanya.
Mundur dari Pekerjaan
Dalam video terpisah, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas perlawanan yang sempat dilakukannya terhadap petugas. Ia juga menyatakan mundur dari pekerjaannya saat ini.
“Juga saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh instansi polisi yang juga dimana saya ada melakukan perlawanan saat itu juga. Saya mohon maaf juga buat masyarakat semua yang dimana saya sudah membuat malu kepada masyarakat semua,” tuturnya.
“Juga melalui video ini juga saya menyampaikan mengundurkan diri dari pekerjaan saya yang sudah sangat mengganggu keseimbangan dalam kerjaan saya dan juga kantor saya,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengendara motor melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel, sempat terekam dan diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (17/1). Dalam video tersebut, terlihat petugas menyetop para pengendara yang melanggar.
Petugas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan kegiatan penertiban pelanggaran melawan arus. Saat penindakan, seorang pengendara motor terlihat marah dan meninggalkan lokasi sambil memarahi petugas.
“Putar balik, yang lawan arah,” kata petugas. “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut,” balas pemotor tersebut.
Pemotor tersebut sempat berdalih hendak belok kiri dan mengambil lajur kanan dengan cara melawan arah. Petugas kemudian memberikan tindakan berupa teguran.
“Rumah saya di depan sini,” kata pemotor. “Iya, emang ini jalannya? Kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin,” jelas petugas. “Rumah saya tapi di situ,” timpal pemotor.
“Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi,” kata petugas lain.






