Berita

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama

Advertisement

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap komedian Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penistaan agama. Pemanggilan ini menyusul materi stand up comedy berjudul ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji.

Proses Hukum Berlanjut

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menyatakan bahwa Pandji Pragiwaksono akan segera dimintai keterangan. “Sudah dijadwalkan,” ujar Kombes Iman kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026), tanpa merinci tanggal pasti pemeriksaan.

Iman menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan para ahli yang terkait dengan laporan tersebut. “Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” tuturnya.

Puluhan Saksi dan Ahli Diperiksa

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi dan ahli yang relevan dengan kasus ini. Kombes Iman menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.

Advertisement

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” ungkapnya.

Latar Belakang Laporan

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand up comedy ‘Mens Rea’.

Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Advertisement