Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan meminta pandangan dari para ahli.
Pemeriksaan Saksi dan Ahli Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. “Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut,” ujar Kombes Pol. Iman Imannudin kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kombes Pol. Iman Imannudin menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.
Latar Belakang Laporan
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut muncul berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
Dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.






