Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,3 triliun untuk pembangunan dan pemulihan infrastruktur di Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Alokasi ini mencakup perbaikan jalan dan jembatan yang mendapatkan porsi signifikan sebesar Rp 3,24 triliun.
Rincian Anggaran dan Penyaluran Dana
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi di Kantor BPJN Sumbar, Padang, pada Senin (19/1/2026). Andre Rosiade menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 18,3 triliun, sebesar Rp 13,52 triliun dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sisa anggaran lainnya dialokasikan melalui kementerian dan lembaga lain sesuai kewenangan masing-masing.
Pembahasan detail mengenai pemanfaatan dana Rp 13,52 triliun akan mencakup berbagai bidang strategis seperti Balai Jalan, Balai Wilayah Sungai, Cipta Karya, dan prasarana strategis lainnya. Hal ini penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Sumatera Barat.
Fokus Penanganan Jalan dan Jembatan
Secara spesifik untuk sektor jalan dan jembatan, alokasi Rp 3,24 triliun dibagi untuk penanganan jalan nasional dan jalan daerah. Dana sekitar Rp 813 miliar dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, sebesar Rp 2,4 triliun dialokasikan untuk penanganan jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (Inpres Jalan Daerah). Program ini ditujukan bagi jalan kabupaten dan kota yang mengalami kerusakan namun terkendala keterbatasan anggaran daerah.
“Sementara itu, sebesar Rp2,4 triliun dialokasikan untuk penanganan jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah, yang ditujukan bagi jalan kabupaten dan kota yang selama ini mengalami kerusakan namun terkendala keterbatasan anggaran daerah,” kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Peran Krusial Inpres Jalan Daerah
Andre Rosiade menekankan kehadiran pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah sangat krusial mengingat kemampuan fiskal APBD kabupaten dan kota di Sumbar yang masih terbatas. Ia meminta BPJN Sumbar untuk mengawal ketat pelaksanaan proyek, menjaga kualitas pengerjaan, dan memastikan desain jalan sesuai dengan kondisi geologis terbaru pascabencana.
“Kami meminta BPJN Sumbar untuk mengawal pelaksanaan proyek secara ketat, menjaga kualitas pengerjaan, serta memastikan desain jalan disesuaikan dengan kondisi geologis terbaru pascabencana,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Alokasi anggaran ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap Sumatera Barat, memastikan setiap kabupaten dan kota mendapatkan penanganan pembangunan yang terukur dan detail agar manfaatnya dirasakan merata.
Kondisi Infrastruktur Jalan Nasional dan Usulan Jalan Daerah
Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan nasional di Sumbar, dengan total panjang sekitar 1.450 kilometer, berada pada angka 94,61 persen, di atas rata-rata nasional. Namun, bencana hidrometeorologi akhir tahun 2025 menimbulkan tantangan besar.
BPJN Sumbar telah melakukan inventarisasi infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana untuk penanganan permanen. Perbaikan ke depan tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga peningkatan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem dan risiko kebencanaan.
Terkait alokasi Rp 2,4 triliun untuk jalan daerah, terdapat ratusan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Sebanyak 378 usulan direncanakan ditangani secara bertahap dalam rentang 2025 hingga 2027.
| Daerah | Jumlah Usulan | Estimasi Anggaran (Rp Miliar) |
|---|---|---|
| Provinsi Sumbar | 43 | 928 |
| Kabupaten Padang Pariaman | 47 | 391 |
| Kabupaten Solok | 37 | 162 |
| Kota Padang | 14 | 150 |
| Kabupaten Agam | 42 | 131 |
| Kabupaten Tanah Datar | 38 | 75 |
| Kabupaten Limapuluh Kota | 15 | 71 |
| Kota Pariaman | 11 | 56 |
| Kota Padang Panjang | 14 | 53,4 |
| Kabupaten Kepulauan Mentawai | 10 | 33 |
| Kabupaten Pesisir Selatan | 6 | 24 |
| Kabupaten Pasaman Barat | 12 | 15,4 |
| Kabupaten Pasaman | 29 | 10 |
Usulan anggaran jalan daerah tersebar di seluruh wilayah Sumbar dengan ratusan paket kegiatan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan 43 usulan senilai Rp 928 miliar. Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah dengan usulan terbanyak (47 paket, Rp 391 miliar), disusul Kabupaten Solok (37 usulan, Rp 162 miliar), dan Kota Padang (14 paket, Rp 150 miliar).






