Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya bekerja di sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja kini melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk mendapatkan fasilitas deportasi dan kembali ke tanah air. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memprediksi jumlah WNI yang akan datang ke KBRI Phnom Penh akan terus bertambah seiring dengan berlanjutnya upaya pemberantasan sindikat tersebut oleh pemerintah Kamboja.
Prediksi Peningkatan Jumlah WNI yang Meminta Bantuan
Pelaksana tugas (Plt) Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh pemerintah Kamboja masih akan terus berlanjut. “Kita prediksikan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI,” ujar Heni saat dihubungi pada Selasa (20/1/2025).
Ratusan WNI yang melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh akan dipulangkan secara mandiri. Bagi mereka yang paspornya ditahan oleh sindikat, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti untuk kembali ke Indonesia. “Mereka akan pulang secara mandiri. Kalau paspornya tidak ada, KBRI akan menerbitkan SPLP untuk mereka pulang secara mandiri,” jelas Heni.
Lonjakan Permintaan Deportasi Pasca Intensifikasi Pemberantasan Sindikat
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menyampaikan bahwa ratusan WNI melapor diri ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi. Lonjakan permintaan ini terjadi setelah para WNI tersebut keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka bekerja. Dubes Santo menjelaskan bahwa permintaan ‘pulang’ melonjak seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sesuai instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Hal ini menyebabkan para sindikat akhirnya melepaskan pekerjanya begitu saja.
“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Dubes Santo dilansir Antara, Senin (19/1/2026).
Data Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh mencatat bahwa pada periode Januari 2026, total 375 WNI telah melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Angka ini termasuk 243 WNI yang datang hanya dalam kurun waktu dua hari, yaitu pada 16-17 Januari. Pada 18 Januari, tercatat ada tambahan 65 WNI dengan latar belakang serupa yang melapor ke KBRI Phnom Penh.
Dubes Santo menambahkan bahwa para WNI tersebut umumnya dalam kondisi aman dan sehat, namun memiliki berbagai permasalahan. “Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” katanya. Sebagian dari mereka ada yang masih ingin mencari pekerjaan lain di Kamboja, sementara sebagian besar lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
Penanganan dan Koordinasi KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib sebelumnya. KBRI juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, pihak-pihak lain di Kamboja, serta pihak berwenang di tanah air untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah. “Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tegas Dubes Santo.






