Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden Partai Buruh untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-5 Partai Buruh yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Said Iqbal Terpilih Kembali
“Yang pertama adalah telah terpilih Presiden Partai Buruh periode 2026 sampai 2031, yaitu Saudara Said Iqbal, dan sekretaris jenderalnya adalah Ferri, Saudara Ferri Nuzarli,” ujar Said Iqbal seusai kongres.
Said Iqbal, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), telah memimpin Partai Buruh sejak periode 2021-2026.
Tuntutan Revisi Upah Minimum
Dalam kesempatan yang sama, Partai Buruh kembali menyuarakan tuntutannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Said Iqbal menekankan bahwa angka yang diminta, yaitu Rp 5,89 juta, merupakan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di ibu kota.
Selain itu, Said Iqbal juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk mengembalikan Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Partai Buruh mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
“Bila ini tidak dilakukan oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat, bisa dipastikan buruh Jawa Barat dan DKI dalam waktu 10 hari ke depan atau paling lambat 2 minggu ke depan akan turun aksi ke jalan lagi, ke Istana Negara atau ke DPR RI,” tegasnya.






