Berita

Tahapan Pencairan Uang Saku Magang Nasional, Cek Informasinya Lengkap!

Advertisement

Proses pencairan uang saku bagi peserta Magang Nasional melibatkan beberapa tahapan penting yang perlu diketahui. Besaran uang saku ini disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat peserta magang berlangsung.

Tahapan Pencairan Uang Saku Magang Nasional

Mengutip dari unggahan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker), berikut adalah urutan tahapan pencairan uang saku Magang Nasional:

  1. Proses rekapitulasi dan verifikasi data laporan harian peserta melalui Aplikasi Monev Maganghub.
  2. Pengajuan pencairan uang saku peserta magang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
  3. Pengiriman instruksi penyaluran ke bank penyalur yang ditunjuk, meliputi Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI.
  4. Bank penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai dengan kebijakan operasional masing-masing bank.

Penyebab Gaji Magang Nasional Belum Cair

Terdapat beberapa alasan umum yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan uang saku Magang Nasional. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengidentifikasi beberapa faktor penyebab:

  • Peserta atau mentor belum menyelesaikan langkah-langkah yang diwajibkan dalam sistem Maganghub.
  • Terdapat data yang belum valid, seperti informasi rekening, status kepesertaan, dan lain-lain.

Langkah yang Harus Dilakukan Peserta dan Mentor

Untuk memastikan kelancaran pencairan uang saku, peserta dan mentor diwajibkan melakukan beberapa hal:

Peran Peserta

Agar pencairan uang saku berjalan lancar, peserta perlu:

  • Membangun komunikasi yang baik dengan mentor atau perusahaan.
  • Saling mengingatkan jika ada prosedur yang belum terselesaikan.
  • Melaporkan kendala magang kepada mentor atau perusahaan terlebih dahulu, sebelum menghubungi kanal aduan.

Hubungan kepesertaan magang secara teknis terjalin antara peserta dan perusahaan, sesuai dengan perjanjian magang yang telah disepakati.

Advertisement

Peran Mentor

Setiap akhir periode (cut-off bulanan), mentor memiliki kewajiban untuk:

  • Melakukan validasi kehadiran harian dan bulanan peserta.
  • Mengklik opsi “Buat Tagihan Uang Saku” pada platform Maganghub.
  • Menindaklanjuti pengingat melalui WhatsApp (WA) yang dikirimkan oleh sistem Admin Maganghub.

Keterlambatan dalam pelaksanaan langkah-langkah ini secara otomatis akan menunda pencairan uang saku peserta.

Uang Saku Masih Belum Cair? Cek 3 Hal Ini

Apabila mentor telah melakukan validasi namun uang saku belum juga diterima, ada beberapa kemungkinan penyebab:

  • Rekening peserta tidak aktif atau dormant, atau nama pada rekening tidak sesuai dengan nama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta melakukan perubahan data rekening setelah tanggal cut-off.
  • Peserta pernah mengundurkan diri lalu kembali melanjutkan magang tanpa memberikan informasi kepada mentor atau Kemnaker.

Jika berbagai upaya telah dilakukan namun belum ada solusi, mentor dapat menghubungi kanal aduan resmi Maganghub di maganghub.kemnaker.go.id.

Advertisement