Jenazah Ferry Irawan, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman pada Minggu (25/1/2026) ketika tangis keluarga pecah saat jasad dimasukkan ke liang lahat dalam upacara kedinasan.
Pantauan di lokasi pada Minggu pagi, jenazah tiba di TPU sekitar pukul 10.26 WIB. Sejumlah keluarga dan pelayat tampak mengantarkan Ferry ke peristirahatan terakhirnya. Salah seorang ponakan almarhum Ferry tidak henti menangis saat membacakan surat Al-Baqarah di pusara, sesekali menyeka air mata yang mengalir.
Setelah prosesi pembacaan ayat suci, keluarga melakukan tabur bunga. Tangis keluarga kembali pecah saat mereka mendekati pusara. “Bahagia dunia akhirat ya,” ucap salah seorang keluarga korban, mengiringi kepergian Ferry.
Sebelum dimakamkan, jenazah Ferry Irawan disemayamkan di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Upacara penghormatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimulai pada pukul 09.09 WIB dan dipimpin langsung oleh Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono.
Jenazah Ferry disemayamkan bersama dua korban lainnya, yaitu pilot pesawat ATR 42-500 Kapten Andy Dahananto dan Yoga Naufa. Pihak keluarga dari ketiga korban hadir langsung dalam upacara penghormatan tersebut dan duduk di barisan paling depan. Suasana khidmat dan penuh duka menyelimuti seluruh hadirin.
Sebelum prosesi upacara dimulai, keluarga korban sempat mendekat dan meratap di samping peti mati. Jasad ketiga korban dalam peti mati disemayamkan tepat di hadapan seluruh hadirin, mengiringi jalannya upacara yang berlangsung khidmat.






