Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memberikan pesan strategis mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak (TPPO-PPA) kepada lima calon Atase Polri dan staf teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri. Penyerahan buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ menjadi simbol amanah tersebut.
Pembekalan Strategis di Mabes Polri
Kegiatan pembekalan dilaksanakan di ruang kerja Wakapolri, lantai 2 gedung utama Mabes Polri, pada Jumat (23/1/2026). Komjen Dedi menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban.
Oleh karena itu, para atase dan staf teknis Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPO dan PPA menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Komjen Dedi Prasetyo.
Lima Personel Polri Siap Bertugas
Lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan di luar negeri adalah:
- Kombes Sofyan Arief, calon Atase Kepolisian RI di Malaysia
- Kombes Sandhi Satyatama, calon Atase Kepolisian RI di Australia
- Kombes I Nengah Adi Putra, calon Atase Kepolisian RI di Vietnam
- AKBP Taufik Noor Isya, staf teknis Polri di Arab Saudi (Riyadh & Jeddah)
- AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, staf teknis Polri di Kamboja
Peran Atase dan Staf Teknis Polri
Komjen Dedi menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional. Ia berharap mereka mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan yang menjadi jembatan komunikasi efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Tentang Buku Strategi Pemberantasan TPPO-PPA
Buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ ditulis bersama oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Komjen (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPO-PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Wakapolri berharap karya ini menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO-PPA di era digital.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Andiko Wicaksono.






