Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah desa. Dugaan ini muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo pada Senin (19/1/2026).
Pemasangan Harga Jabatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya dugaan tersebut. “Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Budi menambahkan bahwa KPK masih mendalami besaran harga yang dipatok oleh Sudewo untuk setiap jabatan. Detail mengenai konstruksi perkara dan jumlah uang yang disita akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang. “Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya,” tuturnya.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati terkait dugaan jual beli jabatan. Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Pati, Jawa Tengah. Sudewo awalnya menjalani pemeriksaan di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini.
Simak video terkait: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Kena OTT






