Jakarta – PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), anak usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS), telah menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) tahap kedua kepada Kementerian Kehutanan. Serah terima ini dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada 15 Januari 2026, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan perusahaan.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur PT GSM Cahyono Seto bersama Direktur Teknik Konservasi Tanah dan Reklamasi Hutan Kementerian Kehutanan Sri Handayaningsih. Tahap kedua ini mencakup rehabilitasi DAS seluas 589,37 hektare yang berlokasi di Desa Sukadamai, Wonggarasi Tengah, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Capaian ini merupakan bagian dari kewajiban Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan rasio 1:1, di mana GSM memiliki kewajiban memulihkan fungsi DAS seluas 999,90 hektare.
Tingkat keberhasilan penanaman pada tahap kedua ini tercatat mencapai 83,09 persen, melampaui standar minimum Kementerian Kehutanan sebesar 75 persen. Angka ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Dampak Strategis Rehabilitasi DAS
Rehabilitasi DAS ini dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga fungsi hidrologis kawasan. Upaya ini berkontribusi menstabilkan aliran sungai, meningkatkan daya serap air, serta mengurangi limpasan permukaan yang berpotensi memicu banjir di wilayah hilir.
Selain itu, penanaman vegetasi juga berperan penting dalam mengendalikan erosi dan sedimentasi sungai. Hal ini mendukung ketahanan lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Penanaman Tanaman Multi-fungsi
GSM turut menanam berbagai jenis tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti durian, jambu mete, cengkeh, dan rambutan. Tanaman tersebut tidak hanya berfungsi ekologis, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pangan bagi masyarakat serta mendukung habitat fauna di sekitar kawasan rehabilitasi.
Komitmen Keberlanjutan Perusahaan
Direktur GSM Cahyono Seto menegaskan bahwa rehabilitasi DAS merupakan bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi sekaligus implementasi prinsip keberlanjutan. “PT GSM senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dan memiliki implikasi positif bagi lingkungan. Selain memenuhi kewajiban, upaya rehabilitasi DAS ini kami arahkan untuk memberikan manfaat nyata dalam pengelolaan aliran sungai dan pencegahan risiko banjir, sehingga mendukung keberlanjutan ekosistem dan masyarakat sekitar,” ujar Seto dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).
Sebelumnya, pada tahap pertama, GSM telah menyerahkan hasil rehabilitasi DAS seluas 500 hektare pada November 2022. Dengan demikian, total luas rehabilitasi DAS yang telah diserahterimakan hingga tahap kedua mencapai 1.089,37 hektare.
Ke depan, PT GSM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan operasional yang selaras dengan pemulihan ekosistem berkelanjutan. Penguatan fungsi DAS sebagai pengendali aliran air dan mitigasi bencana akan terus dilakukan guna memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.






