Berita

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK di Tengah Bencana Banjir, Warga Merasa Sedih Sekaligus Lega

Advertisement

JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, dilaporkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), terutama mengingat situasi banjir yang tengah melanda wilayah tersebut.

Kekecewaan dan Kelegaan Warga

Koordinator AMPB, Suharno, mengungkapkan rasa sedihnya atas praktik korupsi yang terjadi di tengah musibah yang menimpa warganya. “Sangat bersedih begitu ya, karena saat ini warga Pati sedang dilanda banjir tetapi praktik korupsi malah terjadi. Jadi kami merasa bersedih saja,” ujar Suharno saat dihubungi wartawan, Senin (19/1/2026) malam.

Namun, di balik kesedihan itu, Suharno juga menyatakan kelegaan atas tindakan KPK. Hal ini terkait dengan upaya pemakzulan Sudewo yang sebelumnya telah kandas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. “Terkait dengan hal itu, memang harapan AMPB ini pemimpin di Kabupaten Pati bisa bebas dari praktik KKN. Dengan Bupati Pati Sudewo tertangkap (KPK), merasa lega,” tuturnya.

Suharno berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. “Ke depan, pemerintah Pati, agar praktik korupsi saat ini bisa dijadikan contoh dan pembelajaran agar tidak terulang lagi, agar masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun Pati ke depan yang lebih baik,” tambahnya.

Advertisement

Latar Belakang Aksi AMPB

AMPB merupakan organisasi masyarakat yang sebelumnya telah melancarkan aksi demonstrasi besar-besaran di Pati. Aksi pertama dilaksanakan pada 13 Agustus 2025, menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang diusulkan oleh Bupati Sudewo. AMPB juga secara aktif mendesak DPRD Pati untuk memproses pemakzulan Sudewo.

Meskipun upaya pemakzulan tersebut tidak berhasil, Sudewo diminta untuk melakukan perbaikan kinerja pada 31 Oktober 2025. Pasca kegagalan pemakzulan, dua tokoh kunci AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus pemblokiran jalan. Kasus keduanya masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Pati.

Advertisement