Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Bupati Pati, Sudewo, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin (19/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut di Pati. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus.
Rekam Jejak Kontroversi Sudewo
Sebelum terjaring OTT, Sudewo memang kerap menjadi sorotan publik akibat sejumlah kebijakannya yang kontroversial. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% yang menuai protes keras dari warga Kabupaten Pati.
Menanggapi protes tersebut, Sudewo pernah menjelaskan alasannya. “Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” ujarnya kepada detikJateng pada Rabu (6/8/2025). Ia juga menyoroti ketidakseimbangan anggaran, di mana pengeluaran untuk pegawai honorer dan PPPK mencapai Rp 200 miliar per tahun, sementara pendapatan daerah dari sektor pajak hanya Rp 36 miliar.
“Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang,” terang Sudewo. Ia mengklaim bahwa kebijakan kenaikan pajak tersebut telah diberlakukan dan sekitar 50% warga telah membayarnya tanpa masalah.
Tantangan dan Permohonan Maaf
Situasi memanas ketika Sudewo secara viral menantang massa yang berencana melakukan aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2. “Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah,” katanya seperti dikutip detikJateng.
Namun, sehari setelahnya, Sudewo menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). “Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” kata Sudewo.
Menyusul kontroversi tersebut, Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% pada Jumat (8/8/2025). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Demo Ricuh dan Upaya Pemakzulan
Meskipun kenaikan PBB dibatalkan, warga tetap menggelar demonstrasi yang sempat berujung ricuh di depan kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025). Sudewo sempat keluar menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ujarnya.
Peristiwa ini memicu pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan Sudewo oleh DPRD Pati. Namun, upaya pemakzulan tersebut dilaporkan gagal pada November 2025.
Pernah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek KA
Sebelum OTT kali ini, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berjalan.
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa ada dugaan aliran dana kepada Sudewo dari proyek tersebut. “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Sudewo sendiri telah membantah adanya aliran dana tersebut. Ia juga menyatakan tidak mengembalikan uang apa pun kepada KPK. “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ujarnya pada Rabu (27/8).






