Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kasus yang menyeret Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sudewo diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan untuk posisi eselon IV, kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasie), hingga sekretaris desa (Sekdes).
OTT di Pati dan Pemeriksaan Lanjutan
OTT tersebut digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Bupati Sudewo menjadi salah satu yang diamankan dalam operasi tersebut. Ia sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Semarang untuk proses lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. “Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi ruang pemeriksaan bagi tim KPK. “Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” kata Heru di Polres Kudus, dilansir detikJateng, Selasa (20/1).
Heru menambahkan bahwa Bupati Sudewo tiba di Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan berlangsung sekitar 24 jam, dari pukul 00.30 WIB hingga mendekati tengah malam. “Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan di Polres Kudus selesai, tim KPK beserta Bupati Sudewo langsung bergeser menuju Semarang untuk melanjutkan pemeriksaan. “Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” pungkas Heru.






