Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari, Senin (19/1/2026), yang menyasar dua kepala daerah di lokasi berbeda. Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo menjadi dua pejabat yang diamankan dalam operasi antirasuah tersebut.
OTT di Madiun Diduga Terkait Fee Proyek dan CSR
Di Madiun, Jawa Timur, KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan praktik tersebut.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menambahkan, Wali Kota Madiun Maidi diamankan bersama belasan orang lainnya. Mereka ditangkap di Madiun. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.
Bupati Pati Sudewo Juga Terjaring OTT
Selain di Madiun, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pejabat yang diamankan kali ini adalah Bupati Pati Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Budi belum merinci perkara apa yang menjerat Sudewo maupun siapa saja yang turut diamankan bersamanya. “Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut berjalan. Saat itu, KPK menduga ada aliran dana kepada Sudewo, namun hal tersebut telah dibantah olehnya.
Sudewo juga pernah menjadi sorotan publik setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Kebijakan ini menuai protes keras dari warga Pati hingga berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan di DPRD Pati. Meskipun kenaikan PBB akhirnya dibatalkan, upaya pemakzulan tersebut gagal pada November 2025.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.






