Berita

Golkar Usulkan Obligasi Daerah untuk Percepatan Pembangunan di Indonesia

Advertisement

Fraksi Partai Golkar MPR RI mengusulkan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen penting untuk mendongkrak pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menyatakan bahwa mekanisme serupa telah berhasil diterapkan di negara-negara maju seperti China dan Jepang.

Optimalisasi Pembangunan Melalui Obligasi Daerah

Mekeng menyoroti pesatnya pembangunan di China yang menurutnya tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “China, kita lihat perkembangan pembangunan China itu besar sekali. Kalau cuma mengandalkan APBN, ya tidak akan mampu. Jadi mereka harus mengandalkan uang-uang publik,” ujar Mekeng kepada detikcom, Jumat (23/1/2026).

Usulan mengenai obligasi daerah sebenarnya telah dibahas oleh Golkar sejak tahun 1999, namun hingga kini belum terealisasi. Mekeng menekankan kembali urgensi obligasi daerah untuk memajukan pembangunan Indonesia. Ia menambahkan bahwa daerah yang ingin menerbitkan surat utang ini harus mematuhi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Sebetulnya yang diminta dari sisi aturan segala macam itulah mereka harus ikuti governance yang ada. Nah, jadi kalau mereka mau menerbitkan surat utang ini, obligasi daerah ini, ya APBD-nya harus dijalankan sesuai dengan aturan-aturan misalnya dari kantor persyaratan-persyaratan pembukuannya, tata tertibnya, pengelolaannya, segala macam itu harus mengikuti bisnis praktis,” jelasnya.

Kesiapan Daerah dan Potensi Implementasi

Menurut Mekeng, beberapa daerah di Indonesia dinilai sudah siap untuk mengadopsi obligasi daerah, termasuk Jakarta, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta. Ia mendorong daerah-daerah lain untuk bersiap demi mewujudkan good governance dan mengoptimalkan potensi pembangunan.

“Kalau menurut saya sih banyak daerah (sudah siap). Nah, yang lain itu harus siap, karena ini jangan kita lihat jangka pendek, kita lihat sekarang dengan kebijakan Pak Prabowo, itu efisiensi segala macam. Napas daerah kan setengah mati. Nah, supaya dapet napas lagi, terbitkan surat utang, tapi beresin pembukuannya pengelolaannya, segala macam,” imbuhnya.

Advertisement

Fraksi Golkar saat ini aktif melakukan sarasehan ke berbagai daerah untuk memantau kesiapan penerapan obligasi daerah. Hasil pemantauan ini rencananya akan dirangkum dalam naskah akademis yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi rancangan undang-undang (RUU).

“Obligasi daerah ini ini kan salah satu alternatif pembiayaan. Sekarang kalau kita cuma, kita kan sudah sepakat tahun 1998, kita mau otonomi daerah. Pemahaman otonomi daerah artinya iya urus diri lo sendiri, tapi kan faktanya sekarang semua masih berharap kepada pusat,” kata dia.

Mekeng optimistis bahwa penerapan obligasi daerah akan membawa perubahan signifikan dalam 10 tahun mendatang. Ia memproyeksikan daerah akan mampu membangun fasilitas publik yang lebih baik, seperti rumah sakit dan pelabuhan, yang pada akhirnya akan menarik investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya yakin, kita lihatlah 10 tahun lagi ke depan, pasti berubah kalau sudah ada obligasi daerah, pasti berubah. Daerah perlu rumah sakit yang bagus, daerah perlu pelabuhan yang bagus, perlu pembangunan-pembangunan yang akan mengundang orang untuk datang ke sini,” pungkasnya.

Advertisement