Nama grup WhatsApp ‘Jajanan Pasar’ beserta kode rahasia untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkuak dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Istilah Kode dalam Grup ‘Jajanan Pasar’
Pengungkapan ini terjadi saat jaksa mencecar Indra Nugraha, Sales Manager PT Bhinneka Mentaridimensi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (20/1/2026). Terdakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdasmen 2020-2021), dan Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan).
Grup ‘Jajanan Pasar’ ditemukan penyidik dalam ponsel milik Indra Nugraha yang disita terkait perkara ini. Seluruh anggota grup tersebut diketahui berasal dari PT Bhinneka Mentaridimensi.
“Kemudian di dalam handphone tersebutlah ada group WhatsApp Jajanan Pasar, seperti itu Saudara saksi ya?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Indra.
“Group itu adalah seluruhnya orang Bhinneka?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Indra.
Jaksa juga menyoroti percakapan dalam grup tersebut yang mengindikasikan adanya pengetahuan mengenai ‘klik’ sebelum terealisasi. Salah satu kutipan yang dibacakan jaksa berbunyi, “ini dari kemarin HP ada yang tanya gue ci, katanya SMP klik di kita”. Percakapan ini terjadi pada 15 Juni 2020, sementara realisasi ‘klik’ baru terjadi pada 30 Juni 2020.
Sejumlah istilah khusus juga terungkap dalam grup tersebut:
- Merah: Kode untuk Sekolah Dasar (SD)
- Biru: Kode untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Babeh: Sebutan untuk Direktur PT Bhinneka Mentaridimensi, Hendrik Tio
- Emak: Sebutan untuk Mariana Susy, rekanan PT Bhinneka
- Senayan: Kode untuk Kemendikbudristek
- Pak C: Sebutan untuk Cepy
“Oke, yang jadi pertanyaan saya, di sini, di group WhatsApp ini, banyak istilah-istilah. Tadi sudah dijelaskan merah SD, biru SMP, babeh Hendrik Tio, emak itu siapa?” tanya jaksa.
“Emak itu Novi, Pak,” jawab Indra.
“Masak di sini Novi ‘kemarin sabtu call nggak gerak’. Emak ini siapa?” tanya jaksa.
“Mariana Susy, Pak,” jawab Indra.
“Emak ini Mariana Susy yang merupakan rekanan dari Bhinneka?” tanya jaksa.
“Iya partner Bhinneka,” jawab Indra.
Jaksa kembali mendalami penggunaan kode ‘Senayan’. “Kemudian ada lagi istilah ‘udah gatel kayaknya, dia mau bertamu ke Senayan’. Yang dimaksud Senayan di dalam chat grup ini, istilah ini untuk siapa? Untuk apa?” tanya jaksa.
“Untuk Kemendikbud, Pak,” jawab Indra.
“Senayan itu kode untuk Kemendikbud, emak itu untuk Marina Susy. Kemudian ada lagi Istilah Pak C, C itu untuk siapa?” tanya jaksa.
“Pak Cepy,” jawab Indra.
“Jadi di dalam grup tersebut, ada kode-kode yang hanya diketahui oleh anggota grup itu?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Indra.
Kerugian Negara Capai Rp 2,1 Triliun
Sidang dakwaan terhadap Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih sebelumnya digelar pada Selasa (16/12/2025). Jaksa mendakwa ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari:
- Kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (sekitar Rp 1,5 triliun).
- Pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, senilai USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730 (sekitar Rp 621 miliar).
Perhitungan kerugian negara ini didasarkan pada laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025.






