Berita

Guru Bejat di Serpong Cabuli 16 Siswa SD, Beraksi Sejak 2023 dan Beri Uang Jajan

Advertisement

Tangerang Selatan – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan, menggemparkan publik. Sebanyak 16 siswa SD menjadi korban aksi bejat oknum guru berinisial YP (54). Pihak orang tua murid telah melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap pelaku setelah pemeriksaan intensif.

Fakta-fakta Kasus Pencabulan Siswa SD di Serpong

Pemeriksaan mendalam oleh Polres Tangerang Selatan mengungkap sejumlah fakta terkait kasus yang meresahkan ini. Berikut rinciannya:

1. Korban dari Kelas yang Sama

Awalnya, dilaporkan ada 13 siswa yang menjadi korban. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa 9 korban telah melapor ke Polres. “Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” ujar Tri, Selasa (20/1/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh korban pencabulan berasal dari satu kelas yang sama, dengan usia korban berkisar 10-11 tahun.

2. Kondisi Psikologis Korban Terganggu

Korban dan keluarganya telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Tangsel. Tri Purwanto menjelaskan bahwa kondisi psikologis anak terganggu akibat kejadian tersebut. “Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang,” jelasnya. Pendampingan hukum, visum di RSUD Pamulang, dan pemeriksaan psikologi anak terus dilakukan.

3. Oknum Guru Ditangkap di Rumahnya

Pelaku, YP (54), yang juga merupakan wali kelas di SDN tersebut, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ciputat, Tangsel, pada Senin (19/1) malam. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira.

4. Jumlah Korban Bertambah Menjadi 16 Siswa

Polisi mengungkap bahwa jumlah korban pencabulan mencapai 16 siswa. Sebagian besar korban telah membuat laporan resmi. “Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ungkap Wira. Polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk 8 korban dan 8 orang dari pihak orang tua, sekolah, serta UPTD PPA Tangsel. Kolaborasi dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan, dan polisi membuka pintu bagi korban lain untuk melapor.

Advertisement

5. Aksi Pencabulan Dilakukan Sejak 2023

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa YP telah melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. “Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Wira.

6. Lokasi Kejadian di Lingkungan Sekolah

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah terhadap anak laki-laki di bawah umur. “Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucap Wira.

7. Akun Medsos Pelaku Disita karena Foto Anak-anak

Polisi menyita akun media sosial (medsos) milik YP karena ditemukan banyak foto anak-anak di dalamnya. Penyitaan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan melindungi anak-anak. “Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” kata AKP Wira. Handphone pelaku juga disita untuk diuji di Pulabfor Mabes Polri. “Kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak, karena banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak, namun untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” jelasnya.

8. Pelaku Memberi Uang Jajan kepada Korban

YP memberikan uang kepada korban setelah melakukan pencabulan. Uang tersebut diberikan sebagai uang jajan, berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000. “Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ujar Wira.

Advertisement