SERANG, Banten – Warga di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan aksi pencurian jenazah yang baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Peristiwa ini sontak menimbulkan keresahan publik, mengingat kasus serupa belum pernah terjadi sebelumnya di Serang.
Makam Dibongkar, Tengkorak Diambil
Laporan mengenai pembongkaran makam di TPU Kampung Gardu Junti diterima oleh Polres Serang pada Minggu (18/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melaporkan bahwa makam almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia tujuh tahun lalu, dibongkar oleh orang tak dikenal. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES pada Senin (19/1) membenarkan adanya laporan tersebut. “Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” ujarnya.
Tim dari Polres Serang segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan bahwa kuburan almarhum Sajim telah dibongkar. Galian tersebut tidak ditutup kembali, meninggalkan jejak aksi kriminal tersebut. “Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” jelas AKP Andi Kurniady.
10 Saksi Diperiksa Polisi
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian jenazah ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi. “Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah lima saksi yang diperiksa,” ucap Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan. Laporan dugaan pencurian jenazah ini diterima polisi berdasarkan informasi dari masyarakat, dan anak dari almarhum Sajim menjadi pelapor utama dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Polres Serang menegaskan bahwa kasus pencurian jenazah ini sangat tidak lazim terjadi di Serang. “Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan pada Kamis (22/1).
AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa total 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk keluarga almarhum dan penjaga makam. “10 orang diperiksa, keluarga korban, termasuk beberapa orang yang sebelumnya ziarah ke TPU itu,” katanya. Salah seorang saksi mengaku berziarah ke TPU tersebut pada Jumat (16/1) dan mendapati makam almarhum Sajim masih dalam kondisi utuh. Mengingat laporan diterima pada Minggu (18/1), polisi memperkirakan pembongkaran terjadi pada Sabtu (17/1) malam, karena penjaga makam mengaku bekerja hingga pukul 16.00 WIB.
Posisi makam yang berada di bagian paling belakang TPU dan berdekatan dengan area persawahan menjadi salah satu faktor yang mungkin mempermudah pelaku. Saat pengecekan lokasi oleh polisi, lubang galian telah terisi air hujan. “Jadi kita kuras dulu. Dan di dalam sudah tidak ada apa-apa lagi. Kerangka jenazah sudah tidak ada,” pungkas AKP Andi Kurniady.






