Selebriti

Insanul Fahmi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Pencabutan Laporan Inara Rusli

Advertisement

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi pada Selasa (20/1/2026) pagi. Pemanggilan ini berkaitan dengan proses pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli. Meskipun laporan telah dicabut, kepolisian tetap menjalankan prosedur untuk memastikan keabsahan dan proses restorative justice.

Klarifikasi Restorative Justice

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa Insanul Fahmi akan dimintai keterangan terkait pelaksanaan restorative justice. “Terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan,” ujar Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).

Proses ini merupakan syarat formil sebelum dilakukannya gelar perkara restorative justice. “Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya,” tambah Kompol Andaru Rahutomo.

Pihak kepolisian bersikap fleksibel mengenai jadwal kehadiran Insanul Fahmi, menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Advertisement

Proses Perdamaian Antar Keluarga

Sebelumnya, Inara Rusli mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi setelah kedua belah pihak keluarga menempuh jalur damai. Ibu tiga anak tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan antar keluarga menjadi kunci utama penyelesaian masalah ini.

Inara Rusli menegaskan bahwa proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian. “Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Heem. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. “Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.

Advertisement