Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang.
Pemeriksaan di Kejagung
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” ujar Rudi saat dimintai konfirmasi pada Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, dugaan yang diperiksa adalah penyalahgunaan wewenang. Namun, Rudi belum merinci lebih lanjut detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadilah, seraya memastikan bahwa sejumlah saksi dan alat bukti akan didalami. “Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” terangnya.
Kajati Jatim Benarkan Pemeriksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga membenarkan kabar pemeriksaan Fadilah oleh Kejagung. Menurut Agus, Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melanjutkan pemeriksaan. “Iya memang sempat di periksa disini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan bahwa ini adalah pemeriksaan biasa dan bukan penahanan. “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa, serta komitmen institusi agar Korps Adhyaksa lebih profesional dalam menjalankan tugas. Meskipun enggan membeberkan detail pemeriksaan, Agus menyebut bahwa hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. “Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus.






