Berita

Komisi XI DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI, Termasuk Tommy Djiwandono

Advertisement

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada pekan ini. Ketiga calon tersebut adalah Solikin M Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Tommy Djiwandono.

Jadwal Uji Kelayakan

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa proses fit and proper test tidak akan dilakukan dalam satu hari yang sama. Uji kelayakan akan dimulai pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan calon pertama Solikin M Juhro.

“Ada tiga calon, Jumat satu orang. Iya (Solikin M Juhro),” kata Fauzi Amro kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Selanjutnya, uji kelayakan akan dilanjutkan pada Senin, 26 Januari 2026, untuk dua calon lainnya, yaitu Dicky Kartikoyono dan Tommy Djiwandono.

“Senin dua orang,” ujar Fauzi Amro.

Klarifikasi Soal Intervensi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memastikan bahwa usulan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, termasuk Wamenkeu Tommy Djiwandono, tidak melibatkan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, usulan nama-nama tersebut berasal dari Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Advertisement

“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” tegas Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pemilihan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Hal ini menegaskan tidak adanya intervensi dari presiden, meskipun Tommy Djiwandono merupakan keponakan dari Prabowo Subianto.

“Sehingga kalau dikatakan ada intervensi, misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI. Dan kemudian tentunya masyarakat perlu tahu bahwa pengambilan keputusan di BI itu adalah kolektif kolegial,” jelas Dasco.

Ia juga menekankan pentingnya keputusan kolektif dalam BI.

“Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin,” pungkasnya.

Advertisement