Berita

KPK Ingatkan Menteri Ara Pastikan Izin Rusun Subsidi Meikarta Bebas Korupsi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan seluruh proses perizinan hingga pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lahan Meikarta, Kabupaten Bekasi, bebas dari praktik korupsi.

KPK Awasi Proses Perizinan dan Pengadaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa status hukum lahan Meikarta saat ini telah dinyatakan clear and clean atau bersih dari masalah hukum. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pembangunan.

“Tentu KPK juga mewanti. Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm. Jadi tadi sudah disampaikan juga rencana bertemu dengan pemerintah daerah begitu ya, itu juga harus menjadi poin memastikan bahwa perizinan ini nanti betul-betul clear,” terang Budi saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Selain perizinan, Budi juga mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa serta distribusi, termasuk pengelolaan subsidi, dilakukan sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan akuntabilitas.

“Yang ketiga bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel,” ujar Budi.

Menteri Ara Minta Pendampingan KPK

Sebelumnya, Menteri PUPR Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, melakukan konsultasi dengan KPK terkait rencana pembangunan rusun subsidi di lahan Meikarta. Ara secara khusus meminta pendampingan dari KPK agar program tersebut dapat berjalan sesuai koridor hukum.

“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara saat sesi jumpa pers yang sama.

Advertisement

KPK Diminta Jadi Narasumber Pelatihan Anggaran

Lebih lanjut, Ara juga berharap KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan Kementerian PUPR. Pelatihan ini penting sebagai persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, terutama terkait penggunaan anggaran yang mengalami peningkatan signifikan.

“Terakhir juga, kami akan melakukan pelatihan yang dipimpin Pak Irjen akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” kata Ara.

Ia merinci, anggaran tersebut juga mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 130 triliun dan program rumah subsidi tapak sebanyak 350 ribu unit dengan total anggaran negara Rp 35,2 triliun.

“Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga,” lanjutnya.

Dengan kenaikan anggaran yang mencapai 100%, Ara meminta KPK turut mengawasi pelaksanaan setiap program di Kementerian PUPR demi mencegah korupsi dan memastikan transparansi serta penyerapan anggaran yang optimal. Ia menargetkan serapan anggaran tahun ini dapat melampaui tahun sebelumnya yang mencapai 96%.

Advertisement