Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik korupsi.
Uang Tunai Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).
Meskipun demikian, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai identitas pemberi maupun penerima uang tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa total uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.
Sembilan Orang Diperiksa
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan total sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun. Seluruh pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ucap Budi merujuk pada jumlah uang yang disita. Para pihak yang terjaring dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka selanjutnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.






