Berita

KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Jual Beli Jabatan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diamankan saat tim KPK melakukan penindakan di lokasi kejadian.

Uang Miliaran Rupiah Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026).

Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Desa

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Bupati Pati Sudewo diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah desa. Jabatan yang menjadi sorotan meliputi posisi Kaur, Kasie, hingga Sekretaris Desa (Sekdes).

Advertisement

Menurut Budi, Sudewo diduga telah menetapkan patokan harga untuk setiap jabatan yang ditawarkan. Besaran harga tersebut bervariasi tergantung pada posisi yang akan diisi. “Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ungkap Budi.

Kronologi OTT

Operasi tangkap tangan di Pati, Jawa Tengah, ini sendiri telah dilaksanakan pada hari Senin (19/1/2026). Bupati Pati Sudewo awalnya menjalani pemeriksaan di Polres Kudus sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini untuk proses lebih lanjut.

Advertisement