Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai alasan pemeriksaan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dilakukan di Polres Kudus, bukan di Pati, setelah operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penentuan lokasi pemeriksaan merupakan bagian dari strategi teknis tim di lapangan.
Strategi Teknis Tim Lapangan
“Ini kan butuh pemeriksaan secara intensif ya, sehingga tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Budi menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan didasarkan pada pertimbangan tim yang bertugas di lapangan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif. “Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berjalan berlangsung secara efektif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan.”
Dugaan Jual Beli Jabatan
Sebelumnya, Sudewo terjerat dalam OTT KPK pada Senin (19/1/2026). Setelah diamankan, Sudewo bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, Sudewo dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini.
KPK menyatakan bahwa OTT yang melibatkan Bupati Pati ini terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang miliaran rupiah.






