Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, membeberkan alasan di balik pengecekan status hukum lahan proyek Meikarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memastikan kelanjutan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi yang ditujukan bagi masyarakat.
Kepastian Hukum untuk Tiga Pihak
Ara menyatakan bahwa penjelasan dari KPK memberikan jaminan hukum yang sangat dibutuhkan. “Jadi terima kasih Pak Budi (Jubir KPK). Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” kata Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Selain masyarakat, kepastian status hukum lahan juga krusial bagi pihak pengembang. Ara menjelaskan bahwa pengembang akan lebih mudah dan cepat dalam merealisasikan pembangunan rusun jika status lahan sudah jelas dan bebas dari permasalahan hukum. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.
Dukungan KPK dan Pengawasan Ketat
Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk rusun subsidi berstatus clear and clean. Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan KPK tidak menyita satu unit pun rumah susun dalam proses penyidikannya.
“Dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Ara pun meminta pendampingan dari KPK untuk mengawasi program rusun subsidi ini. Ia berharap agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami juga mohon pendampingan. Tadi saya sampaikan, ‘Pak Budi, tolong Nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semuanya-semuanya memenuhi peraturan perundangan’. Dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya.
Ara juga telah mengunjungi warga di sekitar lokasi serta meninjau fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar. Ia menekankan pentingnya lahan yang bebas masalah agar masyarakat dapat benar-benar memiliki rumah. “Harus kita kasih kesempatan ya untuk bisa terhadir, menyiapkan perumahan,” jelas Ara.






