Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawal dan mengawasi program rumah susun (rusun) subsidi. Ara menekankan bahwa pengawasan ini penting demi memastikan program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Dalam sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026), Ara secara langsung meminta bantuan KPK. “Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujar Ara.
Ara juga berharap KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PKP. Pelatihan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, termasuk mengenai penggunaan anggaran yang signifikan.
Peningkatan Anggaran Signifikan
Ara mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian PKP tahun ini mengalami kenaikan drastis sebesar 100% dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” jelasnya. Selain itu, terdapat pula Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 130 triliun dan anggaran untuk rumah subsidi tapak yang mencapai Rp 35,2 triliun. Total anggaran yang dikelola Kementerian PKP mencapai Rp 165,2 triliun.
“Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga,” imbuh Ara, seraya menambahkan bahwa kenaikan anggaran sebesar 100% jarang terjadi di kementerian lain. Keterlibatan KPK dalam fungsi pengawasan menjadi krusial mengingat besarnya anggaran tersebut.
Ara juga menyoroti pentingnya pencegahan korupsi, transparansi, dan penyerapan anggaran yang optimal. Ia menyebutkan bahwa serapan anggaran Kementerian PKP pada tahun 2025 mencapai 96%, dan berharap dapat meningkat di tahun ini.
Kepastian Hukum Lahan Meikarta
Sebelumnya, Menteri Ara menyambangi gedung Merah Putih KPK untuk berkonsultasi mengenai rencana penggunaan lahan Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Ara tiba di gedung KPK pada pukul 10.55 WIB dan melakukan diskusi selama hampir tiga jam bersama pejabat KPK.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan status hukum lahan Meikarta. Ara menyatakan bahwa kepastian hukum dari KPK akan memberikan kelegaan bagi masyarakat, pihak perbankan, maupun pengembang. “Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. Yang pertama itu adalah dari rakyatnya sendiri,” ungkap Ara.
Ara telah menemui masyarakat di sekitar lokasi, termasuk mengunjungi sekolah, rumah sakit, pasar, dan kawasan industri. Ia menekankan pentingnya kejelasan hukum lahan agar masyarakat dapat memiliki rumah.
Selain masyarakat, pihak perbankan juga menantikan kepastian hukum lahan tersebut. Ara meyakini bahwa perbankan akan lebih tenang jika lahan tersebut dipastikan bersih dari urusan hukum. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembangnya. Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” tutur Ara.
KPK: Lahan Meikarta Clear and Clean
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan Kementerian PKP di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, untuk pembangunan rusun subsidi dipastikan tidak memiliki kaitan hukum dengan perkara yang pernah ditangani KPK.
“Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Budi menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. “Artinya dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean,” tegasnya.






