Berita

Menteri Haji Kenalkan Seragam Baru Petugas Haji 2026 dalam Rapat Kerja dengan DPR

Advertisement

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memperkenalkan desain seragam baru untuk petugas haji tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan identitas visual yang seragam bagi para petugas yang akan bertugas di Makkah dan Madinah.

Perkenalan Seragam Baru Petugas Haji

Dalam forum tersebut, Gus Irfan secara resmi mempresentasikan seragam baru tersebut kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI. “Pimpinan Komisi VIII dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini,” ujar Gus Irfan di Gedung Komisi VIII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Gus Irfan menambahkan bahwa seragam ini sebenarnya telah disosialisasikan sejak beberapa minggu sebelumnya oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia bahkan meminta jajarannya untuk berdiri sejenak guna menunjukkan seragam tersebut. “Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” jelasnya.

Evaluasi Kesehatan Calon Jemaah Haji

Selain perkenalan seragam, rapat kerja tersebut juga membahas evaluasi kesehatan calon jemaah haji. Gus Irfan memaparkan data terkini mengenai jumlah calon jemaah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 220.283 calon jemaah haji reguler dan 14.644 calon jemaah haji khusus telah diperiksa.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, 216.237 jemaah haji reguler dan 13.485 jemaah haji khusus dinyatakan memenuhi kriteria istitha’ah atau kondisi kesehatan yang memadai untuk menunaikan ibadah haji. Namun, masih terdapat sejumlah jemaah yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.

“Di haji reguler yang tidak istitha’ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34. Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha’ah -nya benar-benar diterapkan,” ungkap Gus Irfan, menanggapi persepsi publik mengenai persyaratan istitha’ah.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa masih ada 704 jemaah haji reguler dan 134 jemaah haji khusus yang masuk dalam kategori perlu evaluasi. Sementara itu, sebanyak 2.207 jemaah haji reguler dan 991 jemaah haji khusus masih dalam proses pendaftaran dan evaluasi.

Advertisement