Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua DPD Sultan Najamudin di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026). Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas persoalan desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan.
Desa dalam Kawasan Hutan Menjadi Sorotan
Yandri Susanto menyatakan keprihatinan atas keberadaan ribuan desa yang masih terperangkap dalam kawasan hutan. Ia berharap dukungan dari DPD RI untuk mengatasi isu krusial ini. “Isu yang lain tadi, memang desa dalam kawasan hutan, kami juga mohon dukungan dari DPD RI karena kami minggu kemarin baru pertama menghadiri rapat perdana Pansus Reforma Agraria dengan isu utama ada ribuan desa yang dalam kawasan hutan,” ujar Yandri usai pertemuan.
Keberadaan desa di dalam kawasan hutan ini menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari hambatan pembangunan hingga potensi kriminalisasi bagi penduduknya. “Ini tentu problemnya banyak, akibatnya banyak, maka ini perlu diselesaikan, sehingga nanti desa-desa dalam kawasan hutan itu bisa membangun, kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi, tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya,” jelas Yandri.
Konsep Green Democracy dan Green Village
Selain isu desa dalam kawasan hutan, pertemuan tersebut juga menyentuh pembahasan mengenai konsep green democracy dan ekonomi hijau yang diusung oleh DPD. Sultan Najamudin menyoroti potensi ekonomi desa yang sangat besar, namun masih terkendala oleh isu lingkungan.
“DPD yang kami pimpin sekarang itu mengusung konsep green democracy, yang kita mulai turunkan di green parliament, green legislation, legislasi, dan green economy, termasuk green education,” tutur Sultan.
Untuk mengatasi tantangan lingkungan sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi desa, muncul gagasan program green village atau desa hijau. Program ini direncanakan sebagai kolaborasi antara Kementerian Desa dan DPD.
“Jadi, green village ini adalah atau desa hijau ini adalah, yang program yang akan kita beri nama atau beri judul kolaborasi antara Kementerian Desa dengan DPD,” kata Sultan. Ia menambahkan, “Karena basis DPD itu adalah daerah, maka nyambung. Jadi, ada potensi ekonomi di tingkat desa yang kita akan kapitalisasi, akan create sedemikian rupa, bahkan akan go global, tapi di sisi lain kita juga harus berkontribusi dengan basis desa untuk memastikan bahwa ekosistem dan ekologi lingkungan kita tetap terjaga dengan baik.”






