Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait pencopotan dua pejabat di bawahnya serta tuduhan menerima dan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook. Pernyataan ini disampaikan Nadiem saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.
Pencopotan Pejabat
Nadiem menjelaskan bahwa dua anak buahnya yang disebut dicopot adalah Khamim, Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen, dan Poppy Dewi Puspitawati, Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen. Masing-masing digantikan oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Menanggapi tuduhan tersebut, Nadiem mengaku tidak mengenal Poppy dan Khamim. Ia menyatakan tidak pernah berinteraksi dengan keduanya, meskipun mereka menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di organisasinya. “Tanggapan pertama adalah mengenai tuduhan mengenai mencopot Poppy dan Khamim. Waktu saya mendengar mengenai tuduhan ini, pertanyaan pertama saya, siapa itu Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim. Walaupun mereka direktur di dalam struktur organisasi saya karena mereka itu Plt dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa proses seleksi 13 posisi sekaligus dilakukan melalui panitia seleksi di bawah Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan tidak melibatkan dirinya secara langsung. “Apalagi dengan bukti yang sudah kita adakan bahwa 13 posisi sekaligus dilakukan melalui pansel di bawah sekjen dan panitia seleksinya tidak melibatkan saya. Semoga itu dicatat,” tambahnya.
Terkait Surat Google
Terkait isu pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim juga membantah pernah menerima atau membalas surat dari Google. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun terkait hal tersebut.
“Dan yang kedua adalah, dan ini mungkin Pak Sutanto juga sudah meng-confirm, saya tidak pernah menerima surat-surat Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google, maupun saya memerintah kan siapapun untuk memerintah kepada Google,” tegas Nadiem.
Dalam persidangan, Nadiem sempat mengkonfirmasi hal ini kepada Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto, yang dihadirkan sebagai saksi. Sutanto membenarkan bahwa ia tidak pernah mendengar langsung perintah Nadiem untuk membalas surat dari Google.
“Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?” tanya Nadiem.
“Saya dapat informasi dari Pak Totok,” jawab Sutanto.
“Berarti bukan dari saya pak?” tanya Nadiem.
“Bukan, tidak langsung ya pak. Saya tidak tahu kalau bapak, Pak Totok,” ujar Sutanto, mengindikasikan informasi tersebut tidak berasal langsung dari Nadiem.
Proses Hukum
Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang kasus ini telah memasuki tahap pembuktian setelah hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Nadiem.






