Berita

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Kasus Korupsi Meski Alami Reinfeksi Luka Keempat Kali

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan bahwa dirinya tengah mengalami reinfeksi luka untuk keempat kalinya. Kondisi ini memerlukan perawatan, namun Nadiem menyatakan kesiapannya untuk tetap mengikuti sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang digelar hari ini, Senin (19/1/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem saat persidangan dimulai. “Kami tanyakan kepada Terdakwa, gimana kondisi kesehatan hari ini?” ujar hakim Purwanto.

Nadiem menjawab, “Terima kasih, Yang Mulia. Memang kondisi kesehatan saya pada saat ini saya mengalami reinfeksi daripada luka saya sehingga membutuhkan perawatan dan masih membutuhkan perawatan.”

Ia menambahkan bahwa reinfeksi ini diduga disebabkan oleh kurangnya kebersihan di rumah tahanan. “Dokternya pun bilang reinfeksi ini disebabkan karena kondisi yang tidak bisa dijaga higienisnya di dalam rumah tahanan. Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia. Demikian, terima kasih,” jelas Nadiem.

Advertisement

Kesaksian Nadiem di Persidangan

Meskipun dalam kondisi yang membutuhkan perawatan, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk mengikuti persidangan. Hakim kembali mengonfirmasi, “Tapi untuk mengikuti persidangan ini bisa ya?”

Nadiem menjawab dengan tegas, “Bisa, Yang Mulia. Saya mau sidang.”

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh hakim, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Advertisement