Berita

Oknum Guru SD di Tangsel Cabuli 16 Siswa Laki-laki Sejak 2023, Polisi Sita Akun Medsos

Advertisement

Tangerang Selatan – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar di wilayahnya. Tindakan bejat ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023 dan kini tercatat telah menjerat 16 korban yang teridentifikasi.

Modus dan Korban

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa periode pencabulan ini teridentifikasi dari tahun 2023 hingga Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa seluruh korban yang telah teridentifikasi sejauh ini adalah anak laki-laki.

“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Wira kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (20/1/2026).

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap akun media sosial milik terduga pelaku. Akun tersebut diduga memuat foto-foto anak laki-laki yang kini masih didalami keterkaitannya dengan kasus pelecehan.

“Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, dimana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” jelas Wira.

Ia menambahkan, penguncian akun media sosial dilakukan demi kepentingan anak. “Kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak, karena banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak, namun untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” sambungnya.

Advertisement

Lokasi Kejadian dan Imbauan

Wira mengungkapkan bahwa tindakan pencabulan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku di lingkungan sekolah.

“Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Jumlah korban masih berpotensi bertambah. Pihak kepolisian mengimbau agar para korban atau wali murid yang belum melapor untuk segera memberikan informasi.

“Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” ujar Wira.

Advertisement