Berita

Ombudsman Banten Temukan 75 Persen Sekolah Swasta Penerima PSG Minim Fasilitas

Advertisement

Kantor Perwakilan Ombudsman Banten melaporkan temuan mengenai Program Sekolah Gratis (PSG) kepada Gubernur Banten, Andra Soni, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Laporan tersebut menyoroti kondisi fasilitas di sejumlah sekolah swasta yang menerima program tersebut.

Fasilitas Sekolah Swasta Penerima PSG Belum Lengkap

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke 13 sekolah dan survei di 78 sekolah swasta penerima PSG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 75 persen dari sekolah-sekolah tersebut memiliki fasilitas yang kurang memadai.

“Terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah gratis, kami menemukan 75 persen di antaranya belum lengkap,” kata Fadli Afriadi dalam laporannya.

Pemprov Banten Dorong Sekolah Manfaatkan Bantuan Revitalisasi

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa sekolah swasta dapat mengajukan bantuan revitalisasi sekolah yang disediakan oleh pemerintah pusat. Program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini bertujuan untuk perbaikan sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Khususnya kita bicara sapras (sarana prasarana) ya. Sapras ini linier dengan program pemerintah pusat melalui revitalisasi. Revitalisasi dilakukan di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, yang ada di seluruh Indonesia dan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Gubernur meyakini bahwa banyak sekolah di Banten yang akan menerima manfaat dari program revitalisasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana sekolah.

Advertisement

Pendataan Ulang dan Usulan Bantuan Revitalisasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, berjanji akan melakukan pendataan ulang terhadap sekolah swasta penerima PSG yang membutuhkan perbaikan. Pihaknya akan mendorong sekolah-sekolah tersebut untuk mengajukan proposal bantuan revitalisasi.

“Saya akan data ulang sekolah mana saja yang ikut program sekolah gratis yang perlu rehabilitasi, baik itu skala sedang maupun berat, atau yang membutuhkan RKB (ruang kelas baru). Kita akan usulkan untuk dibantu revitalisasi,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 70 sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Untuk perbaikan skala ringan, seperti genteng bocor atau lantai rusak, sekolah swasta dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana sekolah gratis dari Pemprov Banten.

“Kalau sekadar untuk memperbaiki genteng bocor atau lantai yang rusak, itu bisa dilaksanakan menggunakan dana BOS dan dana sekolah gratis,” ucapnya.

Advertisement