Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi banjir yang melanda Kota dan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (24/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan para pengungsi berjalan optimal dan kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik.
Peninjauan di Kota Tangerang
Perjalanan peninjauan dimulai dari Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Dengan menggunakan perahu karet, Andra Soni menyusuri beberapa titik banjir untuk melihat langsung situasi di lapangan. Di lokasi ini, Gubernur Banten juga menyempatkan diri mengunjungi posko pengungsian dan dapur umum yang beroperasi di Kantor Kecamatan Periuk. Ia didampingi oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Andra Soni mengapresiasi kerja keras para relawan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kementerian Sosial, dan Dinas Sosial. Ia menyoroti upaya mereka dalam melayani kebutuhan pengungsi, terutama dalam penyediaan konsumsi.
“Alhamdulillah, pengelolaan dapur umum berjalan dengan baik. Makanannya layak dan higienis, dan para pengungsi juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan,” ujar Andra Soni.
Perluasan Peninjauan ke Kabupaten Tangerang dan Langkah Kolaboratif
Setelah meninjau wilayah Kota Tangerang, Andra Soni melanjutkan perjalanannya ke Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Di sana, ia didampingi oleh Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, serta unsur pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Andra Soni menekankan pentingnya penanganan banjir di Tangerang Raya yang harus dilakukan secara kolaboratif lintas sektor. Ia mengumumkan rencana tindak lanjut berupa rapat koordinasi.
“Usai peninjauan ini, kami akan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas secara menyeluruh kondisi di lapangan, permasalahan yang ada, serta langkah-langkah penanganan ke depan,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Tangerang Raya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane dan BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian, instansi pertanahan, serta unsur pemerintah pusat. Fokus pembahasan akan mencakup normalisasi alur sungai, penguatan sistem drainase, serta evaluasi tata ruang dan perizinan di kawasan sekitar sungai dan situ.
Gubernur Banten menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Penanganan banjir tidak boleh parsial. Diperlukan sinergi dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat, termasuk skema pembiayaannya,” tegasnya.






