Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, yang turut mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
1. 15 Orang Diamankan, Termasuk Wali Kota Madiun
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (19/1/2026), tim KPK berhasil mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun. Salah satu yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Selanjutnya, sembilan orang dari total yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
2. Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa jumlah uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Namun, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai asal-usul uang tersebut, termasuk siapa pemberi dan penerimanya.
3. Dugaan Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Budi Prasetyo menyatakan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan status hukum bagi mereka yang terlibat.






